Pelaksanaan apel pagi lingkup Dinsos P3AKabupaten Tabanan dalam rangka penegakan disiplin asn dan non asn dengan materi arahan dari pembina apel sebagai berikut :
- Pembacaan panca prasetya KORPRI sebagai kewajiban untuk menginspirasi asn/non asn untuk bekerja berlandaskan kode etik birokrasi;
- Penegasan terkait pertanggungjawaban hibah-bansos apbd perubahan 2024 agar segera dikoordinasikan dengan penerima hibah dalam rangka percepatan penyelesaian LPJ;
- Bidang pengampu hibah agar segera melakukan verifikasi dan monitoring lapangan terhadap penerima hibah apbd induk 2025
